Friday, March 13, 2020

Ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden RI di tahun 2014, isi pidatonya yang masih saya ingat kira-kira tentang kehebatan potensi laut nusantara. Kita telah lama memunggungi samudra, laut, selat, dan teluk. Mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Jalesveva jayamahe, kita siap menyongsong badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia.

Bagi saya pribadi, tiada paradigma tentang laut yang berubah dari benak. Ketika teman-teman sekelas di SMA kemping ke gunung, berpuluh tahun lalu, saya malah mengajak Udin ke laut. Memandang laut seakan memandang papa, yang kini telah almarhum, Allahummagfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu. Sebagian tahun-tahun hidupnya dihabiskan di pesisir selatan, sekaligus misi pemasyarakatan penduduk pesisir dari sisa-sisa paham komunis. Beliau pula yang memancang tiang-tiang radar di perbukitan demi menyokong komunikasi dalam operasi Dwikora. Then, i always love the sea. Deburan ombak yang seolah denyut nadi, seakan zikir "la ilaha illallah". Bahkan Lautan sering menjadi personifikasi, semacam lautan ilmu, lautan bobotoh, atau pun samudera kehidupan.

Kemudian tak sengaja pula saya bertemu dengan mas Santo, eks dosen yang telah bergelar profesor. Saya kemudian terlibat dalam pengumpulan tulisannya, merangkai, dan mewujudkan dalam sebuah buku di tahun 2015. Anymore then, I love the match : Nasionalisme, Laut, dan Sejarah


   
Indonesia saat itu telah lama memunggungi laut dan samudera, maka saatnya untuk mengembalikan semuanya. “Sehingga ‘Jalesveva Jayamahe’, di laut kita jaya, sebagai semboyan kita di masa lalu bisa kembali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Pidato Presiden Jokowi pada 2014 dan 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/20/183648065/membandingkan-pidato-presiden-jokowi-pada-2014-dan-2019?page=all.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Indonesia saat itu telah lama memunggungi laut dan samudera, maka saatnya untuk mengembalikan semuanya. “Sehingga ‘Jalesveva Jayamahe’, di laut kita jaya, sebagai semboyan kita di masa lalu bisa kembali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Pidato Presiden Jokowi pada 2014 dan 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/20/183648065/membandingkan-pidato-presiden-jokowi-pada-2014-dan-2019?page=all.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Indonesia saat itu telah lama memunggungi laut dan samudera, maka saatnya untuk mengembalikan semuanya. “Sehingga ‘Jalesveva Jayamahe’, di laut kita jaya, sebagai semboyan kita di masa lalu bisa kembali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Pidato Presiden Jokowi pada 2014 dan 2019", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/20/183648065/membandingkan-pidato-presiden-jokowi-pada-2014-dan-2019?page=all.
Penulis : Rosiana Haryanti
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Monday, April 29, 2019



Saya pertama kali mengenalnya di tahun 2002, saat bergabung dengan Radio Jakarta News FM sebagai presenter-interviewer. Setelah itu, sampai tahun 2014, saya masih menjadi bagian tim medianya bersama mbak Arum dan Imam Bisri. Perjumpaan pertama dengan Rizal Ramli memberi kesan aktualisasi yang mumpuni pada dirinya sebagai seorang ekonom. Saya mendampingi Mas Hendro Sutanto dan Mas Gigin Praginanto saat mewawancarai beliau di kantor Econit, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizal Ramli belum lama lepas dari posisi menteri keuangan, akibat peralihan pemerintahan Presiden Gus Dur ke Presiden Megawati. Ia piawai, sangat ahli dalam bicara ekonomi. Bagi mereka yang tak mengenalnya, Rizal Ramli terkesan galak. Namun bagi banyak kalangan yang tahu sosoknya, ia amat humanis dan memiliki kesalehan sosial yang tinggi. Dalam suatu momen silaturahim di rumahnya, tokoh internasional ini menawarkan dan mengambilkan es krim dari kulkas untuk anak saya, yang saat itu berusia enam tahun. 
Beberapa bulan setelah menjadi pembicara kunci di ESCAP pada April 2013, kala publik masih geger dengan penyadapan telepon Presiden SBY di bulan November 2013, telepon genggam Rizal berdering. Di ujung sambungan, Kepala Staf Sekretariat Jenderal  Perserikatan Bangsa Bangsa tengah memintanya untuk menerima jabatan sebagai sekretaris jenderal di lembaga ESCAP. Rizal menjawab dengan kalimat, "Terima kasih dan saya merasa terhormat atas tawaran jabatan yang prestisius itu. Namun, saya menolak karena masalah dan tantangan di Indonesia jauh lebih besar, memerlukan input dan kesungguhan untuk membuat Indonesia menjadi negara hebat di Asia.”
Semua bermula dari ingatan masa kecil Rizal dengan mata yang berkaca-kaca di kala hari lebaran tiba. Ia hanyalah anak kecil yatim piatu yang sekedar ingin punya baju dan sepatu baru di hari yang fitri. Sungguh suatu keadaan yang amat tak memungkinkan, bahkan untuk sekedar memiliki uang jajan harian. Pengalaman masa kecil itu terasa amat menusuk kalbunya, tak ada kebanggaan karena orang-orang merendahkan derajat keluarga mereka. Rizal lantas ingin membuktikan diri dengan belajar tekun dan ulet. Tujuannya hanya satu, bangkit meraih kehormatan.
Dari pengalaman itulah Rizal Ramli mulai mengenal istilah bangkit untuk Indonesia, karena, kalau orang ingin bangkit, maka orang itu harus biasa independen. Harus biasa mandiri. Belajar dan bekerja keras akan menuai hasil baik bagi pelakunya dimana kemudian orang akan memandang dengan penuh rasa hormat. Tak seorangpun kawan masa kecilnya menyangka bahwa di kemudian hari Rizal menjadi tokoh nasional. Meski pemikirannya menjangkau level internasional, Rizal tak tercerabut dari akar. Pemihakan pada kepentingan rakyat Indonesia tak pernah luput dari genggaman.
Rizal Ramli kemudian dikenal sebagai figur yang kerap mengeritik berbagai kebijakan ekonomi dan politik. Bila orang melihat dengan cermat, sikap keras tersebut ditunjukkan bila ada hal-hal yang dianggap mengkhianati tujuan berbangsa dan bernegara. Rizal memang tak bisa menahan diri untuk protes terhadap segala sesuatu yang tak berpihak pada rakyat. Tetapi, bukan hanya mengeritik, ia juga dikenal sebagai ahli solusi. Setiap persoalan sesulit apapun, selalu ada pemecahan masalah yang tetap berada dalam koridor pro rakyat.
Sesungguhnya ia seorang pengapresiasi. Terhadap kinerja atau keluaran kerja yang bagus, tak jarang memuji dengan kata “bagus” atau “hebat”. Manakala suatu produk kebijakan telah mengkhianati rakyat, ia pasti bereaksi keras. Sebagai orang yang lahir dan besar di Indonesia, Rizal mengapresiasi tanah air dengan segenap jiwa raganya. Ia merasa berutang budi pada nusantara dan rakyatnya. Karena itu, setiap pikir dan langkahnya senantiasa berindonesia. Ia memilih Indonesia.  
Rizal tidak anti ekonomi pasar dan tidak anti modal asing. Ia memberi kuliah di banyak universitas luar negeri, misalnya di Wharton School of Business Pennsylvania, sebuah sekolah bisnis terbaik di Amerika. Posisi sebagai Penasihat Ekonomi PBB sebetulnya merupakan keniscayaan bahwa pandangan ekonominya bisa diterima oleh masyarakat Internasional. Dalam mendukung kondisi ekonomi global, ada hal-hal yang harus dijaga, antara lain yaitu keberpihakan pada rakyat dalam sektor pendidikan, kesehatan, juga militer. Cukup jalankan sistem ekonomi sesuai UUD 1945 yang harus dianut Indonesia. Kondisi ekonomi Indonesia justru telah melenceng ke ekonomi neoliberal,
Rizal selalu teguh memegang prinsip ekonomi kerakyatan. Ia selalu menyatakan tidak mencari pekerjaan. Itulah alasan bahwa pada posisi apapun tiada sikap dan idealisme yang berubah. Instingnya selalu bergerak sendiri untuk memperbaiki ketidakberesan, meski dapat berakibat kehilangan fasilitas pejabat. Hal itu dibuktikan saat menjabat menteri koordinator kemaritiman, tak seorangpun dapat membuatnya diam, hingga akhirnya ia dicopot dari jabatan tersebut.
 Rizal memilih untuk lebih banyak berkiprah di dalam negeri, Indonesia tercinta, dibanding permintaan sejumlah kalangan untuk mengisi posisi di level internasional. Ia juga sering berada di tengah masyarakat kecil, merasakan langsung aura kesulitan ekonomi mereka. Semua yang dilakukannya bisa disimpulkan dalam satu hal, bahwa ia mencintai Indonesia. Hal itu merupakan suatu sikap yang amat penting demi kejayaan keselamatan negeri Indonesia yang amat kaya ini. Sikap yang harus tertanam bukan hanya bagi para pemimpin, namun juga seluruh elemen Bangsa Indonesia. Mendefinisikan “cara mencintai” itu amatlah sederhana, yaitu tempatkan kepentingan anak bangsa dan Negara dalam setiap sikap dan langkah manusia Indonesia.
Kini bayangan sepatu baru di masa kecil itu tak lagi menjadi impian. Persoalan atas dirinya telah lama diselesaikan. Ada impian yang jauh lebih besar di depan mata, yang akan terus dibentangkannya. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang maju. Keyakinan itu tertanam dalam benak dan selalu bergelora. Di tengah sejumlah elit yang ambisius terhadap jabatan dan materi, Rizal Ramli mendekap erat cintanya pada nusantara. Ketimbang berkiprah atau menjadi konsultan ekonomi di level internasional, ia selalu menyukai untuk mengabdi atau mendorong perubahan di tanah air. Rizal memilih Indonesia.


Tuesday, April 23, 2019





Tak banyak kalangan profesional - intelektual yang menuliskan sendiri pengalaman dan pengetahuannya atas beragam hal di Indonesia. Salah satunya adalah Jusman Syafii Djamal, Menteri Perhubungan era Pemerintahan SBY. Sudah enam buku lahir dari tangan sendiri, dimana empat di antaranya adalah tetralogi catatan Facebook, yang mengulas tentang leadership, strategy, innovation, dan tides of technology.  

Buku Strategy berisi bagaimana proses pengambilan keputusan dalam situasi yang tak menentu? Pikirkan dengan matang dan penuh kehati-hatian. Keputusan cepat harus segera diambil, tapi bukanlah keputusan yang terburu-buru dan tanpa hitungan resiko. Bagaimana dengan strategi? Ia merupakan fenomena dan seni tatakelola untuk memilih jalan tercepat tanpa kendala menuju tujuan. Seni untuk memisahkan mana bahaya jangka pendek, mana resiko jangka panjang, dan segala alternatif mitigasi resikonya. 
 
Pentingnya memahami makna ketidakpastian dan peranan strategi dalam kehidupan sehari-hari telah membuat Jusman Syafii Djamal tergerak untuk menulis sejumlah catatan yang dikumpulkannya dalam Facebook. Buku ini kemudian ditulis dengan judul Notes on Strategy and Techno Economy, berdasarkan ketertarikannya pada Schumpeter, seorang ekonom yang memiliki background teknologi dan terkenal dengan teorinya tentang “Creative Destruction” dan “Innovation”.

Buku ini menjadi catatan pengalaman masa lalu seorang insinyur perancang pesawat terbang yang menekuni bidang keahlian aerodinamika dan new product development. Betapa gagasan yang berangkat dari pengalaman Jusman Syafiie Djamal selama lebih dari 20 tahun bekerja di dunia penerbangan, juga sebagai pembuat berbagai feasibility study tentang produk unggulan masa depan, sangat layak sebagai referensi kebangkitan inovasi Bangsa Indonesia.

Buku Inovasi berisi tema-tema bahwa hingga kini, kita sebagai bangsa belum memiliki politik inovasi yang ajeg dan konsisten. Politik untuk membangun kesejahteraan bangsa dengan kekuatan inovasi bersumber penguasaan iptek oleh bangsa sendiri. Peran penguasaan teknologi belum berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif, dalam kebijakan industri yang diterapkan. 

Inovasi hanya berguna jika ditempatkan dalam perspektif peningkatan daya saing di pasar, baik pasar domestik maupun mancanegara. Karenanya, kata inovasi selalu disangkutpautkan dengan upaya membangkitkan kekuatan produktif dalam masyarakat. Produktivitas selalu diukur dengan rasio output dibagi input per satuan tenaga kerja per satuan waktu. Berapa besar investasi yang harus dibangkitkan untuk melahirkan output revenue tertentu, menjadi fokus utama. Karenanya, inovasi selalu diidentikkan dengan kata engine for economic growth

Inilah sebab buku trilogi ketiga ini diberi judul Notes on the Economics of Innovation, berisi catatan-catatan Jusman dalam Facebook yang bicara sejumlah gagasannya terkait ekonomi inovasi untuk Bangsa Indonesia. 

Buku keempat tentang teknologi telah menunjukkan kepada kita semua tentang ketidakabadian lansekap serta ekosistem bisnis dan ekonomi politik di sekitar kita. Kemajuan teknologi sebagai solusi problema yang dihadapi oleh masyarakat berjalan dalam dialektika. Teknologi sebagai solusi pada satu masa, akan menjadi masalah baru pada masa berikutnya, yang menjadi lahan subur bagi tumbuhnya benih teknologi baru sebagai solusi. Teknologi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi di suatu era, menjadi penggerak perubahan dan ombak pertumbuhan teknologi baru. A tide of technology in turbulence times.

Tides of technology merupakan pasang surut ombak perubahan teknologi yang mampu menjadi gelombang perubahan lansekap bisnis dan tata kelola. Dalam kenyataan masa kini, dunia maya telah masuk ke dalam ruang hidup kita, mengenalkan istilah “dampak media sosial” dan bisnis online dalam pola hidup sehari-hari. Teknologi big data analysis dan cloud computing, yang berkembang di atas kemajuan gawai atau devices dan perangkat lunak dengan pelbagai algoritmanya, telah menyebabkan kita beranjak dari satu gelombang revolusi industri ke gelombang revolusi industri berikutnya tanpa terasa.

Buku keempat dari tetralogi catatan Facebook Jusman Syafii Djamal ini menjelaskan banyaknya istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan fenomena kecepatan perubahan teknologi. The tides of technology yang berwujud kurva S telah mengalir setiap detik, berpindah dari satu platform bisnis ke platform bisnis yang berbeda. Kita dipaksa oleh keadaan untuk bersilancar dari satu ombak kemajuan teknologi ke ombak teknologi berikutnya.
 


Thursday, December 20, 2018




Jejak Pajak Indonesia merupakan buku tentang sejarah masa lampau Indonesia sampai tahun 1966, dengan perpajakan sebagai obyek utamanya. Buku bagian satu ini saya tulis bersama sejarawan Heri Priyatmoko, dengan didukung oleh kawan-kawan di Direktorat P2 Humas DJP, dosen sejarah UI, dan tim LKPS. Berikut ini prolognya.
 
Penulisan buku Jejak Pajak Indonesia ini dilakukan sebagai upaya awal menggali beragam informasi tentang pajak atau pungutan yang telah ada sejak ratusan tahun lampau di wilayah Nusantara.  Penulisan melalui empat tahap metodologi, yaitu Heuristik sebagai pengumpulan sumber data, Kritik sumber sebagai langkah penelitian atas sumber yang diperoleh untuk otentifikasi, Interpretasi sebagai langkah penafsiran terhadap sumber yang telah didapatkan, dan Historiografi sebagai penyusunan atas penafsiran  terhadap sumber-sumber sejarah tersebut dalam bentuk tertulis. Tentunya masih ada kekurangan dalam upaya penulisan sejarah pajak di Indonesia ini. Untuk melengkapi dan mendalami sejarah pajak, perlulah kiranya menerapkan pendekatan ilmu sosial dalam metodologinya.
Pembabakan penulisan dilakukan menurut periodesasi masa kerajaan sebanyak enam bab, masa kedatangan bangsa asing sebanyak enam bab, dan masa berdirinya Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno sebanyak dua bab. Ke depan dapat dilakukan penulisan sejarah pajak secara tematik atau tipe pajak yang telah ada sejak masa Kerajaan Sriwijaya hingga masa kini, dan tipe pajak apa yang telah usai, mengalami modifikasi, atau bermetamorfosis.
Pemilihan kerajaan pada penulisan setiap bab merupakan representasi jaman pada masa itu. Untuk masa awal pajak diambil sejak era Kerajaan Sriwijaya tumbuh pada abad ke-7 dan berkembang pesat. Berlanjut ke kerajaan-kerajaan besar yang pernah ada di Jawa, sejumlah kerajaan di kawasan pesisir, dan kembali ke Jawa masa Kerajaan Mataram Islam. Asumsi ini dianggap dapat mewakili situasi dan kondisi perpajakan di Indonesia pada masa lampau. Seiring masih berkuasanya kerajaan-kerajaan, pada abad ke-16 bangsa asing melakukan penetrasi dagang ke kawasan nusantara. 
Dalam naskah ini, ada beberapa paparan pajak terutama era kerajaan yang berupa paparan umum, ada pula yang pembahasannya cukup mendetail dalam angka. Secara umum buku ini ingin memperlihatkan bahwa bentuk pajak atau pungutan di nusantara telah ada jauh sejak era kekuasaan para kerajaan.
Pajak merupakan bentuk pungutan dari pemerintah. Pada tulisan “Pajak dalam Perspektif Sejarah” (Ong Hok Ham, 1985) diterangkan bahwa pembicaraan tentang negara tidak dapat dilepaskan dengan persoalan usaha negara dalam menghimpun dana lewat pajak. Pajak sebagai bentuk iuran rakyat kepada negara dikenal dengan nama upeti. Upeti tersebut berbentuk barang hasil kerja dan hasil bumi, seperti hasil panen, hasil perkebunan, hasil olahan rumah tangga, dan hasil karya.
Konsepsi perpajakan terus berkembang, sebagaimana definisi pajak terakhir, menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1, berbunyi: Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sejarah dunia membuktikan bahwa upaya membangun negara tak cukup berbekal ideologi, kekuatan militer, dan kabinet pemerintahan yang tangguh. Pajak menjadi salah satu modal pokok penggerak roda pemerintahan. Dipungut dari rakyat, lalu dikelola pemerintah demi memenuhi tujuan kolektif, yakni menyejahterakan rakyat dan memakmurkan negeri. Hampir seluruh penduduk Indonesia terbebani pajak. Tanah, bangunan rumah, dan kendaraan bermotor milik mereka dikenai pajak. Sampai wong cilik punya guyonan: tiada lubang yang luput dari incaran pajak. Sumber daya alam dan tenaga manusia memang tersedia melimpah, namun negara perlu ongkos untuk menjalankan fungsinya. Alhasil, pajak jadi jalan keluar.
Pemerintahan berjalan berkat asupan pajak dari masyarakat. Pasca-kemerdekaan, bangsa ini mengadopsi sistem birokrasi warisan kolonial, termasuk sistem pajak yang dimodifikasi sedemikian rupa. Artinya, gagasan perihal pajak di Indonesia tidak datang tiba-tiba, melainkan buah dari proses sejarah. Beda dengan model pembiayaan “negara” klasik yang bertumpu pada upeti dan pungutan yang ditarik dari para kawula. Kerajaan tradisional berpegang pada hukum bahwa raja ialah pemilik semua yang ada di atas tanah kekuasaannya, sehingga bebas meminta upeti.
Kerajaan tradisional berpegang pada hukum bahwa raja ialah pemilik semua yang ada di atas tanah kekuasaannya, sehingga bebas meminta upeti. Sejak masa Kerajaan Sriwijaya abad ke-VII, pajak berupa sistem upeti telah diterapkan. Di Kerajaan Mataram kuno, dari prasasti-prasasti abad kesepuluh warisan Kerajaan, terbaca betapa pajak menjadi modal utama untuk pembiayaan negara dan menjalankan roda pemerintahan. Prasasti Rukam menceritakan pengumpulan hasil pajak dari penduduk salah satunya dimanfaatkan sebagai biaya operasional perawatan bangunan dan kegiatan keagamaan.
Contoh lainnya, yaitu raja menetapkan pengurangan pajak-pajak yang diserahkan ke kas kerajaan dari suatu desa. Adapun aneka jenis pajaknya, yakni pajak hasil sawah, pagangan, kebun sirih, tepian-tepian, sungai dan rawa.  Pajak itu diserahkan kepada raja guna memenuhi kepentingan pemeliharaan bendungan. Sedangkan pajak-pajak perdagangan di pedesaan berupa mata uang perak tidak dikurangi. Model pajak tradisional yang diterapkan pada kurun ini lebih bersifat kolektif atau ditanggung bersama, bukan menjadi beban individu.
Praktek penarikan dan penggunaan pajak tradisional memang rawan terjadi penyimpangan. Bukan hanya terjadi di masa sekarang, penyimpangan juga ditemukan pada masa silam. Masalah petugas pajak yang berusaha memungut lebih banyak dari yang semestinya dibayar oleh penduduk untuk kepentingan diri sendiri ternyata sudah dikenal juga pada zaman Mataram kuno.
Dari masa pemerintahan raja terbesar dari Majapahit, Hayam Wuruk, tergambar bagaimana penarikan dan pendistribusian pajak dipercanggih. Sebagai kekuasaan teritorial kekuatan Majapahit adalah pada struktur birokrasi yang terperinci, salahsatunya di bidang perpajakan sebagaimana dijelaskan dalam kitab Praniti Raja Kapakapa. Ada 150 mantra dan 1500 pejabat-pejabat. Ini tentu penting mengingat Majapahit memiliki sejumlah raja-raja bawahan (paduka bhattara). Mereka sekaligus juga menjadi mesin penarikan pajak bagi kerajaan.
Kitab Negarakretagama dan beberapa buah prasasti memberikan keterangan mengenai hal itu. Pajak bukan hanya digunakan untuk memperluas dan menambah jumlah waduk untuk meningkatkan kesejahteraan Majapahit sebagai kekuatan agraris, tetapi juga ditambah saluran-saluran pengairan, pembukaan tanah baru untuk perladangan. Sungai-sungai dibuatkan tempat penyebrangan juga jalan-jalan diberi batu bulat untuk mempermudah lalu lintas antar daerah. Termasuk juga pelabuhan-pelabuhan mengingat majapahit adalah juga mengandalkan niaga maritim.
Di Kerajaan Mataram baru yang muncul setelah keruntuhan Majapahit pada abad ke 16, raja memiliki semua tanah dan setiap penggarapnya wajib membayar upeti dan menyerahkan sebagian tenaga untuknya. Guna memenuhi kebutuhan materiil maupun finansial, penguasa kerajaan menarik pajak dan pungutan tertentu. Pajak memang jadi tumpuan hidup keraton. Ia menjadi sumber penghasilan keraton untuk mencukupi setiap keperluan, dari perbaikan jalan, biaya hidup pejabat, bahkan rumput untuk kuda raja. Mataram mampu ekspansi dengan membangun kekuatan militer yang hebat, bahkan banyak berperang serta menyerang Kompeni di Batavia yang membuktikan basis sumber keuangannya yang mantap pada masa Sultan Agung. Tetapi, kemudian menjadi melorot karena ketakberdayaannya ketika sumber-sumber pajak dikuasai oleh VOC.
Di masa Mataram pajak tak melulu berwujud duit, ada kalanya berbentuk barang ataupun tenaga untuk kerja. Daerah-daerah tertentu “dipajaki” suatu barang untuk kegiatan operasional keraton. Contohnya, desa A menyediakan beras untuk keperluan dapur keraton, dan hutan desa B menghasilkan kayu untuk perbaikan bangunan istana. Mataram sebagai kerajaan bercorak agraris atau pedalaman memang memiliki kekhasan sumber ekonomi yang berbeda dengan kerajaan maritim.
Ketika kerajaan-kerajaan pribumi mundur, buku ini mencatat tiga negara asing yang berkuasa di Hindia dan memiliki model pajak yang berbeda, meski ditemukan pengembangan dari sistem yang telah berlaku sebelumnya. Selain Belanda, negara Prancis yang diwakili Willem Daendels pernah memerintah selama 1808-1811. Kendati umur kekuasaannya sangat pendek, Daendels sukses menancapkan konsep “negara” modern ke Indonesia. Disusul negeri Inggris terwakili Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Pengarang buku The History of Java ini melakukan pembaruan dalam bidang ekonomi khususnya penarikan pajak, di samping menghapus pemungutan pajak ala sistem feodal yang dikembangkan oleh kerajaan tradisional hingga berabad-abad.
Situasi politik dan ekonomi di tanah jajahan turut mendorong perubahan kebijakan pajak untuk menemukan formula yang lebih tepat. Fase ekonomi Liberal 1870 yang ditandai dengan pembukaan perusahaan milik pengusaha asing merupakan lahan menggiuarkan untuk dikenai pajak dan menjadi pemasukan negara. Selain itu, politik Desentralisasi atau “otonomi daerah” mengharuskan petinggi Belanda memikirkan peraturan pajak untuk diujicobakan di tingkat daerah. Dengan demikian, dalam historiografi pajak Indonesia tidak hanya menyentuh persoalan pajak pada level nasional, namun juga gagasan pajak perusahaan dan pajak yang berlaku di wilayah lokal kota-kabupaten.
Muncul pula gejolak sosial yang terjadi pada periode kolonial. Terbukti bahwa timbulnya pemberontakan sosial masyarakat dipicu oleh beban pajak yang terlampau tinggi, sementara tidak ada imbal-balik yang sebanding dengan apa yang telah dibayarkan rakyat kepada negara. Penarikan pajak untuk pembangunan negara tidak acap berbuah manis. Bakal terasa pahit jika pemerintah bertindak menyimpang dalam implementasi kebijakan pajak di lapangan dan salah kelola setoran pajak dari rakyat.
Menjelang tahun 1942, pasukan Jepang mulai mendekati wilayah nusantara dan segera masuk menggantikan pemerintahan kolonial Belanda. Semangat rakyat akan pembebasan dari penjajahan makin menggelora ketika Jepang berjanji untuk memberi kemerdekaan bagi Indonesia.
Setali tiga uang, pendudukan Jepang sama halnya dengan penjajahan kolonial Belanda. Berbagai peraturan diterapkan termasuk peraturan perpajakan. Suatu bentuk kewajiban semacam pajak yang paling dikenal pada masa Jepang adalah kewajiban penyerahan padi. Di setiap pemerintahan tingkat kota diberlakukan prosentasi kewajiban yang berbeda. Mereka yang memiliki sawah lebih luas harus menyerahkan padi lebih banyak daripada mereka yang memiliki sawah sedikit. Hal itu berdasarkan pertimbangan apakah kebutuhan petani pada tiap sawah yang bersangkutan juga mencukupi. Semua itu harus dilakukan pemerintah pendudukan Jepang dengan alasan demi pemenuhan kebutuhan pemerintah dan menjaga kebutuhan pangan rakyat. Peraturan pemerintah itu pada dasarnya merupakan peraturan yang baik, namun pada pelaksanaan di tingkat pangreh praja telah banyak menumbuhkan kesengsaraan rakyat khususnya petani.
Menjalankan sebuah pemerintahan Negara memang memerlukan biaya-biaya yang tak sedikit jumlahnya, terlebih bagi Jepang yang terus melebarkan sayap invasi. Maka pemerintah Jepang pun meneruskan penerapan tarif yang telah diberlakukan oleh Belanda, seperti tarif pos, kawat telekomunikasi, dan puluhan macam retribusi pajak sebagai sumber penghasilan.
Memasuki kemerdekaan, persoalan keuangan segera dianggap sebagai hal yang paling lemah dibanding hal-hal lain, sementara republik membutuhkan biaya untuk perawatan, belanja pegawai, belanja tentara, dan berbagai pengeluaran seiring harga yang harus terus menyesuaikan perkembangan. Maka para pejabat keuangan, termasuk khususnya para aparat pajak, mendapat tugas penting dalam meraih pendapatan itu.